Rabu, 04 Juli 2012

Contoh Tahrij Hadis


Cathatan : Dalam contoh ini tidak dicantumkan semua materi secara lengkap, tapi hanya sebagian saja sebagai conto


اذا صلى اقبل علينا بوجهه

Hadits yang semakna dengan hadits di atas ditemukan pada:


 خ  = الاذان : 143


م    = الايمان : 42 , الصلاة : 25 , الرؤيا :   5

جه = المقدمة : 6 , اقامة الصلاة : 69 , 136 , الصلاة : 8    

ت  = الرؤيا : 10 

ن  = المواقت : 21





Riwayat al-Bukhari pada bab al-Adzan[1]

حدثنا موسى بن إسماعيل قال حدثنا جرير بن حازم قال حدثنا أبو رجاء عن سمرة بن جندب قال كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا صلى صلاة أقبل علينا بوجهه

حدثنا عبد الله بن مسلمة عن مالك عن صالح بن كيسان عن عبيد الله بن عبد الله بن عتبة بن مسعود عن زيد بن خالد الجهني أنه قال صلى لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح بالحديبية على إثر سماء كانت من الليلة فلما انصرف أقبل على الناس فقال هل تدرون ماذا قال ربكم قالوا الله ورسوله أعلم قال أصبح من عبادي مؤمن بي وكافر فأما من قال مطرنا بفضل الله ورحمته فذلك مؤمن بي وكافر بالكوكب وأما من قال بنوء كذا وكذا فذلك كافر بي ومؤمن بالكوكب

حدثنا عبد الله بن منير سمع يزيد بن هارون قال أخبرنا حميد عن أنس بن مالك قال أخر رسول الله صلى الله عليه وسلم الصلاة ذات ليلة إلى شطر الليل ثم خرج علينا فلما صلى أقبل علينا بوجهه فقال إن الناس قد صلوا ورقدوا وإنكم لن تزالوا في صلاة ما انتظرتم الصلاة

Hadits riwayat Muslim

حدثنا يحيى بن يحيى قال قرأت على مالك عن صالح بن كيسان عن عبيد الله بن عبد الله بن عتبة عن زيد بن خالد الجهني قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح بالحديبية في إثر السماء كانت من الليل فلما انصرف أقبل على الناس فقال هل تدرون ماذا قال ربكم قالوا الله ورسوله أعلم قال قال أصبح من عبادي مؤمن بي وكافر فأما من قال مطرنا بفضل الله ورحمته فذلك مؤمن بي كافر بالكوكب وأما من قال مطرنا بنوء كذا وكذا فذلك كافر بي مؤمن بالكوكب[2]

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة وعلي بن حجر واللفظ لأبي بكر قال ابن حجر أخبرنا وقال أبو بكر حدثنا علي بن مسهر عن المختار بن فلفل عن أنس قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم فلما قضى الصلاة أقبل علينا بوجهه فقال أيها الناس إني إمامكم فلا تسبقوني بالركوع ولا بالسجود ولا بالقيام ولا بالانصراف فإني أراكم أمامي ومن خلفي ثم قال والذي نفس محمد بيده لو رأيتم ما رأيت لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا قالوا وما رأيت يا رسول الله قال رأيت الجنة والنار[3]

حدثنا محمد بن بشار حدثنا وهب بن جرير حدثنا أبي عن أبي رجاء العطاردي عن سمرة بن جندب قال كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا صلى الصبح أقبل عليهم بوجهه فقال هل رأى أحد منكم البارحة رؤيا[4]

Hadits riwayat Ibnu Majah

حدثنا يحيى بن حكيم حدثنا عبد الملك بن الصباح المسمعي حدثنا ثور بن يزيد عن خالد بن معدان عن عبد الرحمن بن عمرو عن العرباض بن سارية قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل علينا بوجهه فوعظنا موعظة بليغة فذكر نحوه[5]

حدثنا نصر بن علي الجهضمي حدثنا عبد الأعلى حدثنا سعيد عن قتادة عن أنس بن مالك قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم يوما بأصحابه فلما قضى الصلاة أقبل على القوم بوجهه فقال ما بال أقوام يرفعون أبصارهم إلى السماء حتى اشتد قوله في ذلك لينتهن عن ذلك أو ليخطفن الله أبصارهم[6]

حدثنا محمد بن بشار حدثنا محمد بن جعفر حدثنا شعبة عن منصور قال شعبة كتب إلي وقرأته عليه قال أخبرني إبراهيم عن علقمة عن عبد الله قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة لا ندري أزاد أو نقص فسأل فحدثناه فثنى رجله واستقبل القبلة وسجد سجدتين ثم سلم ثم أقبل علينا بوجهه فقال لو حدث في الصلاة شيء لأنبأتكموه وإنما أنا بشر أنسى كما تنسون فإذا نسيت فذكروني وأيكم ما شك في الصلاة فليتحر أقرب ذلك من الصواب فيتم عليه ويسلم ويسجد سجدتين[7]

حدثنا محمد بن المثنى حدثنا خالد بن الحارث حدثنا حميد قال سئل أنس بن مالك هل اتخذ النبي صلى الله عليه وسلم خاتما قال نعم أخر ليلة صلاة العشاء إلى قريب من شطر الليل فلما صلى أقبل علينا بوجهه فقال إن الناس قد صلوا وناموا وإنكم لن تزالوا في صلاة ما انتظرتم الصلاة قال أنس كأني أنظر إلى وبيص خاتمه[8]

Hadits riwayat al-Turmudzi

حدثنا محمد بن بشار حدثنا وهب بن جرير بن حازم عن أبيه عن أبي رجاء عن سمرة بن جندب قال كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا صلى بنا الصبح أقبل على الناس بوجهه وقال هل رأى أحد منكم الليلة رؤيا [9]

Hadits riwayat al-Nasa’i

أخبرنا علي بن حجر قال حدثنا إسمعيل ح وأنبأنا محمد بن المثنى قال حدثنا خالد قالا حدثنا حميد قال سئل أنس هل اتخذ النبي صلى الله عليه وسلم خاتما قال نعم أخر ليلة صلاة العشاء الآخرة إلى قريب من شطر الليل فلما أن صلى أقبل النبي صلى الله عليه وسلم علينا بوجهه ثم قال إنكم لن تزالوا في صلاة ما انتظرتموها قال أنس كأني أنظر إلى وبيص خاتمه في حديث علي إلى شطر الليل[10]


1.     
مممد رسول الله
 
Sanad al-Bukhari 

 


Text Box: سمرة بن جند ب
زيد بن خالد
 







Text Box: جرير بن حازمText Box: يزيد بن هارون

 










البخاري
 
 






















2.      Sanad Muslim


عبيد الله
 
 









Text Box: أبي رجاء
مسلم
 




































3.      Sanad Ibnu Majah


 













Text Box: خالد بن معدان




Text Box: ثور بن يزيد
 



























4.      Sanad al-Nasa’i dan al-Turmudzi



 









 

























 


A.    Biografi Para Perawi Hadits

Secara keseluruhan jumlah perawi yang terlibat dalam periwayatan hadits tersebut sekitar empat puluh orang. Secara rinci biografi mereka itu adalah sebagai berikut:
1.      Ibnu Majah
Nama lengkap   Muhammad bin Yazid al-Rabi’ Abu Abdillah bin Majah al-Qazwini. Ia dilahirkan pada tahun 209 H, dan wafat tahun 273 H, pada bulan Ramadlan. Ia meriwayatkan hadits dari berbagai ulama Irak, Khurasan, Mesir, Syam dan sebagainya. Menurut al-Khalil, dia seorang yang tsiqat, muttafaq alaihi dan muhtajbih.11

2.      Al-Turmudzi
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Isa bin Sureh bin Musa al-Dhahaq al-Turmudzi. Seorang imam hadits yang lahir pada tahun 209 H, dan wafat pada tahun 279 H. Meriwayatkan hadits dari Muhammad bin Ghailan, Ahmad bin Mani’, Muhammad bin Basyar dan lainnya. Dia terkenal sebagai ulama yang pertama kali mempopulerkan istilah hadits hasan. Ia terkenal seorang yang tsiqat dan muttafaq alaih.12

3.      Muhammad bin Basyar13
Nama lengkap Muhammad bin Basyar bin Utsman bin Dawud bin Kaisan al-Bashri. Dia meriwayatkan hadits dari antara lain Abd. Wahab al-Tsaqafi , Wahab bin Jarir, Ibnu Abi Addi, Ghandar, Ibnu Mahdi , Abu Dawud al-Thayalisi dan lain-lain. Sedang yang meriwayatkan darinya antara lain adalah al-Jama’ah, Abu Zar’ah, Abu Hatim dan sebagainya. Ia wafat tahun 252 H.
Menurut Maslamah bin Qasim ia tsiqah, dan  menurut al-Daraquthni ia adalah al-hafidh al-atsbat .

4.      Anas bin Malik14
Nama lengkap Anas bin Malik bin al-Nadlr al-Anshari Abu Hamzah. Ia termasuh sahabat unior yang relatif lama melayani Nabi saw. Dia meriwayatkan hadits antara lain dari Nabi saw, Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin al-Khatthab, Utsman bin Affan, Fatimah al-Zahra dan sebagainya. Sedangkan yang meriwayatakan hadits darinya antara lain al-Hasan, Abu Qilabah, Qatadah, Tsabit, Humaid al-Thawil dan sebagainya. Ketika Nabi Hijrah ke Madinah usia Anas bin Malik masih sepuluh tahun. Jadi ketika Nabi saw wafat, ia berumur sekitar dua puluh satu tahun. Dr. Muhammad Ajjaj al-Khatib dalam Al-Sunnah Qabla al-Tadwin, menuturkan bahwa Anas bin Malik hidup antara tahun 10 SH. (sebelum Hijrah) sampai tahun 93 H.15

5.      Qatadah bin Du’amah16
Nama lengkapnya Qatadah bin Du’amah bin Qatadah bin Aziz. Meriwayatkan hadits antara lain dari Anas bin Malik, Abi Sa’id al-Khudzri, Abu Utsman, Abu Burdah dan sebagainya. Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits dari padanya antara lain adalah Ayyub al-Sihtiyani, Syu’bah, al-Awza’i, Umar bin Ibrahim , Sa’id bin Abi Arubah dan lainnya.
Berkata al-Muzani : “Saya tidak melihat orang yang lebih hafidz dari pada Qatadah.”  Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Sirin. Menurut Ibnu Sa’ad, ia seorang yang tsiqah dan ma’mun.

6.      Syu’bah bin al-Hajjaj17
Nama lengkap Syu’bah bin al-Hajjaj bin al-Warad al-Itki al-Azdi al-Bashri. Meriwayatkan hadits antara lain dari Ibrahim bin Amir, al-Aswad bin Qais, Anas bin Sirin, Tsabin al-Bannani, Muhammad al-Munkadir, Manshur dan lainnya. Sedang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain al-A’masy, Muhammad bin Ishaq, al-Tsauri, Waki’, Yahya al-Qatthan, Muhammad bin Ja’far dan lainnya.
Menurut riwayat Abu Thalib dari Ahmad bahwa Syu’bah lebih kuat (atsbat) dari pada al-A’masy, dan lebih  menguasai hadits-hadits hukum. Imam Syafi’i senada dengan pendapat tersebut dan menyatakan bahwa seandainya tidak ada Syu’bah, maka hadits tidak dikenal di Irak. Menguatkan pendapat di atas Ibnu Sa’ad menilainya sebagai orang yang tsiqah dan makmun. Ia wafat di Bashrah pada tahun 160 H.

7.      Irbadl bin Sariyah18
            Nama lengkapnya adalah Irbadl bin Sariyah al-Sulami, terkenal dengan julukan Abu Najih. Meriwayatakan hadits antara lain dari Nabi Muhammad saw, Ubaidah bin al-Jarrah dan lain-lain. Sedangkan murid –muridnya antara lain Ummu Habibah, Abd. Rahman bin Amr al-Sulami, Said bin harus dan sebagainya.
             Ia wafat pada tahun 75 H (menurut sebagian pendapat ia wafat tahun 101 H, ketika terjadi pembangkangan yang dipimpin oleh Ibnu Zuber). Ia seorang sahabat nabi yang terpuji

8.      Abd. Rahman bin Amr19
              Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Amer bin Absah al-Sulami. Ia meriwayatakan hadits antara lain  dari Irbadl bin Sariyah, Uthbah bin Abd al-Sulami, sedangkan murid-muridnya antara lain  Jabir, Kholid bin Ma’dan, Dhamrah bin Habib dan sebagainya.
            Menurut Ibnu Hibbah, ia termasuk salah seorang perawi hadits yang tsiqat . Ia wafat pada tahun 110 H.

9.      Kholid bin Ma’dan20
Nama lengkap Khalid bin Ma’can bin Abi Kuraib al-Kala’i, atau terkenal dengan nama Abdullah al-Syami al-Himsh. Meriwayatkan hadits antara lain dari Tsauban, Ibnu Amr , Ibnu Umar, dan Abd. Rahman. Sedangkan murid-muridnya antara lain Muhammad bin Ibrahim, Tsaur bin Zaid, al-Jama’ah dam sebagainya.
Menurut al-‘Ijli, Khalid bin Ma'dan adalah seorang Tabi’in yang tsiqat. Pendapat ini didukung oleh al-Nasa’i. Ia wafat sekitar tahun   115 H / 116 H. 

10.  Tsaur bin Yazid21
Nama lengkap Tsaur bin Yazid bin Ziyad al-Kala’i. Meriwayatkan hadits dari sejumlah banyak guru, antara lain dari Makhul, Raja’, Ikrimah dan Khalid bin Ma’dan. Sedangkan  di antara muridnya adalah Sufyan al-Tsauri, Isa bin Yunus, Abd. Malik bin al-Shabah dan lainnya.
Menurut Ibnu Saad, Utsman al-Darimi dan al-Nasa’i Tsaur bin Yazid aadalah orang yang tsiqat. Ia wafat anatara tahun  53-55 H.

11.  Abd. Malik bin al-Shobah22
Nama lengkap Abd. Malik bin al-Shobah al-Masmu’i Abu Muhammad al-Shan’ani. Meriwayatkan hadits dari sejumlah ulama hadits. Antara lain dari ayahnya sendiri,  dari Ibnu Aun, al-Auza’i,  dan Tsaur bin Zaid. Sedangkan di antara murid-muridnya adalah Yahya bin Hakim, Ishaq bin Rahawaih, Bundar/Muhammad bin Basyar dan Abd. Rahman bin Umar.
Ia wafat pada tahun 199 H bulan Dzu al-Qa’dah. Menurut penilaian ulama ia adalah tsiqat.

12.  Yahya bin Hakim23
Nama lengkap Yahya bin Hakim al-Muqawam al-Bashri.  Meriwayatakan hadits dari sejumlah ulama. Antara lain Ibnu Uyainah, Ibnu Mahdi, Ghandar (Muhammad bin Ja’far) dan Abd. Malik bin al-Shobah. Sedangkan Yang meriwayatkan hadiri padanya antara lain Abu Dawud, al-Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya.
Ia diberitakan wafat pada tahun 256 H. Menurut Abu Dawud, Yahya adalah seorang Hafidz dan orang yang bertaqwa. Sedang menurut al-Nasa’i , Yahya adalah tsiqat dan Hafidz.

13.  Samurah bin Jundub24

Nama lengkap Samurah bin Jundub bin Hilal bin Juraij bin Murrah, adalah seorang sahabat  Anshar, meriwayatkan hadits dari Nabi dan Abu Ubaidah al-Jarrah. Seangkan orang yang meriwayatkan hadits dari padanya antara lain dua orang anaknya sendiri yang bernama Sulaiman dan Sa’id, Abdullah bin Buraidah, Abu Raja’ al-Atharidi dan al-Hasan al-Bashri.
Samurah adalah seorang yang bertanggungjawab dalam memegang amanat dan hadits-haditsnya dapat dipercaya (shaduq al-hadits). Menurut catatan sejarah Samurah  wafat sekitar tahun 58 / 59 H.

14.  Abu Raja’ al-Atharidi25
Nama lengkap Abu Raja’ al-Atharidi, Imran bin Milhan, dan biasa juga dipanggil dengan nama Ibnu Taim. Ia pernah hidup semasa dengan Nabi tetapi belum pernah berjumpa dengan beliau. Abu Raja’ meriwayatkan hadits antara lain dari Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas dan Samurah bin Jundub. Sedangkan yang meriwayatkan hadits dari padanya antara lain Ayub, Jarir bin Hazim dan sejumlah perawi.
Menurut Ibnu Main dan Ibnu Sa’ad, Abu Raja’ adalah perawi yang tsiqat. Dalam catatan sejarah ia wafat pada tahun 107 H. Tapi menurut sebagian sejarawan ia wafat tahun 117 H pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abd Aziz.

15. Jarir bin Hazim 26
            Nama lengkap Jarir bin Hazim bin Abdullah bin Syuja’ al-Azdi. Ia meriwayatkan hadits antara lain dari Abu Raja’ al-Atharidi,  Ibnu Sirin , Qatadah dan Humaid. Sedangkan yang meriwayatkan hadits darinya antara lain adalah al-A’masy, anaknya sendiri Wahab bin Jarir, Ibnu al-Mubarak dan Waki’.
            Menurut al-Bazzar, Jarir adalah perawi yang tsiqat, dan dalam catatan sejarah, ia wafat pada tahun 175 H.

16. Wahab bin Jarir27
            Nama lengkap Wahab bin Jairir bin Hazim bin Zaid bin Abdullah bin Syuja’ al-Azdi.  Ia meriwayatkan hadits antara lain dari ayahnya sendiri Jarir bin Hazim,  Ikrimah, Ibnu Ammar dan Ibnu Aun. Sedangkan ulama yang meriwayatkan hadist dari padanya antara lain Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, Abu Khaitsamah dan Bundar (Muhammad bin Bassyar).
            Menurut penilaian para ulama’, Wahab bin Jarir termasuk rawi yang tsiqat. Ia wafat pada tahun 206 / 207.

17. Musa bin Ismail28
            Nama lengkap Musa bin Ismail al-Munqari, biasa dijuluyki dengan panggilan Abu Salamah al-Bashri. Ia meriwayatkan hadits antara lain dari Jarir bi Hazim, Mahdi bin Maimun dan Mubarak bin Fudlalah. Sedangkan ulama’ yang meriwayatkan hadits darinya antara lain al-Bukhari, Abu Dawud dan lain-lain.
            Menurut Ibnu Ma’in, ia orang yang tsiqat-ma’mun. Sedang menurut Musa bin Ismail, Musa adalah orang yang tsiqat-shaduq. Menurut catatan sejarah , ia wafat tahun 223 H.

18. Zaid bin Khalid29
            Nama lengkap Zaid bin Khalid al-Juhani Abu Abdurrahman, dan kadang disebut dengan julukan Abu Thalhah. Meriwayatkan hadits antara lain dari Nabi saw, Utsman dan A’isyah. Adapun ulama yang meriwayatkan darinya antara lain dua orang anaknya, Ubaidillah al-Haulani, Abdullah bin Qais dan Abdullah bin Utbah.
            Menurut catatan sejarah, ia wafat tahun 68 H. / 78 H. pada umur 85. Menurut para penulis sejarah ia termasuk sahabat Nabi.

19. Ubaidillah al-Khaulani
            Adalah Ubaidillah bin al-Aswad, disebut juga dengan panggilan Ibnu al-Asad al-Khaulani.
Ia meriwayatkan hadits antara lain dari  Zaid bin Khalid al-Juhani dan Ibnu Abbas. Sedangkan urang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Bisr bin Sa’id, Ashim bin Umar bin Qotadah dan Muhammad bin Thalhah. Menurut penilaian Ibnu Hibban Ubaidillah termasuk orang yang tsiqat30

20. Shaleh bin Kisan al-Madani31
            Adalah Abu Muhammad, yaitu Abu al-Harits. Meriwayatkan hadits antara lain dari  Salim bin Abdullah bin Umar, al-A’raj, Ubaidillah, Urwah bin Zubair, Nafi’ dan lainnnya. Sedangkan perawi yang menuturkan hadits darinya antara lain  Malik bin Anas, Ibnu Ishaq, Ibnu Juraij Ibnu Uyainah dan lain-lain.
            Menurut Mas’ab, Sholih adalah seorang yang menguasai hadits dan fikih serta seorang yang memiliki muru’ah. Demikian pula menurut al-Ijli dan al-Nasa’i, Shalih termasuk perawi yang tsiqat.
            Ia wafat pada zaman kepemimpinan Marwan bin Muhammad (setelah tahun ke 140 H. Menurut penuturan al-Hakim , ia wafat pada usia 70 tahun.

21. Malik bin Anas32
            Nama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir. Ia memiliki julukan Abu Abdillah al-Madani al-Faqih.
            Meriwayatkan hadits antara lain dari Amir bin Abdillah bin al-Zuber, Nafik maula Ibnu Umar, Shalih bin Kisan dan lainnya. Sedangkan yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Yahya bin Sa’id, Al-Auza’im al-Syafi’i, Yahya bin Yahya al-Naisaburi dan Abdullah al-Narwazi.
            Malik wafat pada tahun 179 H.  pada usia 85 tahun. Menurut penilaian para ulama , Malik bin Anas adalah seorang yang tsiqat, makmun, seorang yang war’ dan sangat terkenal sebagai seorang pakar Ilmu fiqih.

22. Abdullah bin Maslamah33

            Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab al-Qa’nabi, terkenal dengan sebutan Abu Abdurrahman al-Madini.
            Meriwayatkan hadits antara lain dari ayahnya sendiri, dari Aflah bin Muhammad, Malik bin Anas, Syu’bah dan al-Laits. Sedang perawi yang menuturkan hadits darinya antara lain al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Turmudzi.
            Menurut al-Ijli, Abdullah bin Maslamah seorang yang tsiqat dan shalih. Demikian pula menurut Abu Hatim , ia seorang  yang  tsiqat dan penjelasannya dapat digunakan sebagai hujjah.
            Menurut al-Bukhari Abdullah bin Maslamah wafat pada tahun 221 H.

23. Yahya bin Yahya34
            Nama lengkap Yahya bin Yahya  bin Katsir bin Waslas bin Syamlal al-Laitsi al-Qurthubi.
            Ia meniwayatkan hadits antara lain dari Malik bin Anas, al-Laits, Ibnu Uyainah, Ibnu Wahab dan lain-lain. Sedang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain anaknya sendiri yang bernama Ubaidillah, Baqi bin Makhlad, Muhammad bin Wadllah dan lainnya.
            Ia memiliki kepakaran di bidamng fiqih, memiliki akal yang brilian (cerdas), tsiqat di bidangnya dan petunjuknya layak diikuti.
            Yahya wafat pada bulan Rajab tahun 234 H. Menurut sebagian sejarawan, ia wafat tahun 236 H.

24. Muhtar bin Fulful35
            Muhtar bin fulful al-Mahzumi. Ia meriwayatkan hadits antara lain dari Anas bin Malik, Hasan al-Bashri, Umar bin Abd. Aziz. Sedangkan yang meriwayatakan hadits darinya antara lain adalah anaknya sendiri yang bernama Bakar, Sufyan al-Tsauri, Jarir,  Ali bin Masyhar.
            Menurut komentar dan penilaian Ibnu Ma’in, al-Ijli dan al-Nasa’i, Muhtar al-Mahzumi ini seorang yang tsiqat. Tidak dijelaskan kapan dia wafat dan tahun berapa?.

25. Ali bin Mashar26
            Ali bin Mashar al-Qurasyi, Abu al-Hasan al-Kufi al-Hafidz. Ia meriwayatkan hadits antara lain dari Yahya bin Sa’id, Hisyam bin Urwah, Ubaidillah bin Umar, al-A’masy dan Muhtar bin Fulful
            Sedang perawi yang menuturkan hadits dari Ali bin Mashar antara lain Abu Bakar bin Abi Syaibah, Khalid bin Makhlad, Zakaria bin Ali, Ali bin Hujar, Hannad dan lain sebagainya
             Abu Zar’ah berkata bahwa Ali bin Mashar seorang yang Shaduq dan tsiqat. Demikian pula pendapat al-Nasa’i.  Ia wafat tahun 189 H.

26. Abu Bakar bin Abi Syaibah37
            Nama lengkap Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah  bin Ibrahim bin Utsman bi Khawasti.
            Ia meriwayatkan hadits antara lain dari Abi al-Ahwash, Abdullah bin Idris, Ibnu al-Mubarak, Ibnu Numer, Ibnu Mahdi dan Ali bin Masyhar. Sedang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain al-Bukhari, Muslim,  Abu Dawud,  Ibnu Majah, Ahmad bin Hambal
            Menurut Imam Ahmad, Abu Bakar seorang yang shoduq. Al-Ijli berkata bahwa Abu Bakar seorang yang tsiqat dan hafidh. Demikian pula menurut Abi Hatim.  Abu Bakar wafat pada tahun 235 H, bilan Muharram.

27. Ali bin Hujar38
            Ali bin Hujar bin Iyas bin Muqatil  al-Asadi. Terkenal dengan julukan  Abu al-Hasan al-Marwazi.
            Di antara guru hadits yang mengajarkan kepada Ali bin Hujar adalah Ayahnya sendiri, Isma’il bin Ja’far, Isma’il bin Aliyah, Ibnu al-Mubarak, Ali bin Masyhar dan Isma’il bin Iyasy. Sedang murud hadits yang meriwayatkan darinya antara lain Al-Bukhari, Muslim, al-Turmudzi, Nasa’i dan lainnya.
            Muhammad bin Ali bin Hamzah berkata bahwa Ali bin Hujar adalah seorang yang terhurmat dan huffadz. Al-Nasa’i berkata bahwa Ali bin Hujar adalah seorang yang tsiqat ma’mun.
            Ia wafat pada  bulan Jumadi al-Ula tahun 244 H.

28. Humaid39  
            Humaid bin Abi Hamid al-Thawil, terkenal dengan sebutan Abu Ubaidah al-Khuza’i.
            Meriwayatkan hadits antara lain dari Anas bin Malik, Hasan al-Bashri, Tsabit al-Bannani. Sedang murid-murid hadinya antara lain Hammad bin Salamah, Yahya bin Sa’id, Hammad bin Zaid, Isma’il bin Jaifar dan Yazid bin Harun.
            Yahya bin Manshur bertutur bahwa Humaid seorang yang tsiqat, demikian pula menurut al-Ijli, al-Nasa’i dan Ibnu Sa’ad. Ia wafat antara tahun  142/143 H.

29. Isma’il40
            Isma’il bin Ja’far bin Katsir al-Anshari al-Ruzqi. Ia meriwayatkan hadits antara lain dari Abdullah bin Dinar, Ja’far al-Shadiq, Humaid al-Thawil, Malik bin Anas dan lainnya.  Sedangkan yang menuturkan hadits darinya antara lain Muhammad bin Jahdlam, Yahya al-Naisaburi,  Abu al-Rabi’, Ali bin Hujar dan sebagainya.
            Menurut Ahmad bin Hambal, Abu Zar’ah, al-Nasa’i dan Ibnu Sa’ad, Ismail adalah seorang rawi yang tsiqat. Ia wafat tahun 180 H. di kota Baghdad.       

30. Yazid bin Harun41
            Yazid bin Harun bin Zadza atau terkenal dengan sebutan Zadzan bin Tsabit al-Sulami
            Berguru hadits kepada sejumlah ulama, antara lain Sulaiman al-Taimi. Humaid al-Thawil, Yahya bin Sa’id,  dan Ibnu Aun. Sedangkan muridn ya yang meriwayatkan hadits antara lain Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Ibnu Numair dan Abdullah bin Munir.
            Abu Thalib menuturkan dari Ahmad bin Hambal bahwa Yazid bin Harud adalah seorang yang Hafidh dan haditsnya shahih. Menurut Ibnu Ma’in dan al-Madini, Yazid adalah seorang rawi yang tsiqat.
            Yazid bin Harun dilahirkan pada tahun 117 H, dan wafat pada  era kehalifahan al-Ma’mun tahun 206 H.

31. Abdullah bin Munir42
            Abdullah bin Munir Abu Abdurrahman al-Marwazi al-Zahid al-Hafidh. Meriwayatkan hadits antara lain dari Abi al-Nashr, Sa’id bin Amir, Yazid bin Harun dan Yazid bin Hakim. Sedangkan perawi hadits yang berguru kepadanya antara lain al-Bukhari, al-Turmudzi, al-Nasa’i dan Abdan bin Muhammad.
            Menurut al-Nasa’i  dan Ibnu Hibban, Abdullah bin Munir adalah perawi hadits yang tsiqat. Ia wafat tahun  243 H.

32.  Khalid bin al-Harits43
            Khalid bin al-Harits bin Ubaid bin Sulaiman al-Juhaimi al-Bashri. Meriwayatkan hadits antara lain dari  Humaid al-Thawil, Ayub, Ibnu Aun, Hisyam bin Urwah dan Syu’bah. Sedangkan orang yang meriwayatkan dari darinya antara lain Ishaq bin Rahawaih, Ahmab bin Hambal, Ali al-Madini dan Muhammad bin al-Mutsanna.
            Ia hidup antara tahun 120 H sampai tahun 186 H.  al-Nasa’i menilainya sebagai perawi yang tsiqat tsabat, sedang Ibnu Sa’ad menilai sebagai tsiqat dan Ahmad bin Hambal menilainya  sebagai ilaihi al-muntaha fi al-tsabat.

33. Muhammad bin al-Mutsanna44

            Muhammad bin al-Mutsanna bin Ubaid bin Qais bin Dinar al-Anazi, Abu Musa al-Bashri. Meriwayatkan hadits antara lain dari  Abdullah bin Idris, Khalid bin al-Harits, Yazid bin Zari’, Husen bin Hasan al-Bashri dan Mu’tamir. Sedengkan yang meriwayatkan darinya antara lain al-Jama’ah, termasuk al-Nasa’i.
            Ibnu Ma’i menilainya sebagai rawi yang tsiqat,  Shalih bin Muhammad menilai shaduq, demikian pula menurut Abu Hatim. Muhammad bin al-Mutsanna dilahirkan pada tahun 167 H dan wafat tahun 252 H.

34. Sa’id bin Abi Arubah45
            Sa’id bin Abi Arubah Mihran al-‘Adawi Abu al-Nashr al-Bashri, meriwayatkan hadits antara lain dari  Qatadah, Hasan al-Bashri, Abdullah bin al-Faairuz dan Abi Raja’. Sedangkan perawi yang meriwayatkan hadits darinya antara lain al-A’masy, Syu’bah, Abd. A’la bin Abd. A’la, Khalid bin al-Harits dan Muhammad bin Basyar.
            Ibnu Ma’i dan al-Nasa’i  menilai tsiqat, Abu Zar’ah menilai tsiqat-ma’mun, dan Ibnu Abi Khaitsamah menilainya sebagai  atsbat al-nas. Sa’id bin Abi Arubah wafat tahun 250 H.


35. Abd. A’la46
            Abd. A’la bin Abd. A’la  bin Muhammad. Menurut sebagain pendapat Abd. A’la bin Abd. A’la bin Syarahil  al-Qurasyi al-Bashri al-Syami, memiliki julukan Abu Hammam.
            Meriwayatkan  hadits antara lain dari Humaid al-Thawil, Yahya bin Abi Ishaq,  Sa’id bin Abi Arubah, dan Ibnu Ishaq. Sedangkan yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Ishaq bin Rahawaih, Abu Bakar bin Abi Syaibah,  Bundar dan Nashr bin Ali al-Jahdhami.
            Ibnu Ma’in dan Abu Zar’ah menilai Abd. A’la sebagai perawi yang tsiqat,  Abu Hatim menilai sebagai seorang yang shalih al-hadits, dan Ibnu Hibban menempatkannya dalam jajaran perawi yang ditulis dalam kitab al-Tsiqat. Ia wafat tahun 198 H.

36. Nashr bin Ali47
            Nashr bin Ali bin Shuhban al-Azdi al-Jahdhami, meriwayatakan hadits antara lain dari  ayahnya sendiri, dari Yazid bin Zari’, Abd. A’la bin Abd. A’la,  Isa bin Yunus, Waki’ dan Wahab bin Jarir. Sedangkan perawi yang meriwayatkan darinya antara lain adalah al-Jama’ah, Abu Zar’ah , Ahman bin Ali al-Marwazi dan Abu Hatim.
            Al-Nasa’i dan Ibnu Kharraz menilai sebagai seorang yang tsiqat, Abdullah bin Ahamd bin Hambal menilai sebagai rawi yang ma bihi ba’sun. Nashr wafat  di bulan Rabi’ al-ahir tahun 250 / 251 H.

37. Abdullah bin Mas’ud48    
            Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib bin Syamakh bin Mahzum, Abu Abdurrahman al-Hudzli, adalah seorang sahabat Nabi, meriwayatkan hadits antara lain dari Nabi Muhammad saw. Dari Sa’id bin Mu’adz, Umar bin Khattab, shafwan bin Asal dan lainnya. Sedangkan perawi yang berguru kepadanya antara lain anaknya sendiri yaitu Abdurrahman , Abu Ubaidah, Abu Sa’id al-Khudri, Anas bin Malik, Jabir, Alqomah dan lainnya.
            Abdullah bin Mas’ud wafat di kota Madinah sebelum wafatnya Utsman bin Affan. Menurut penuturan Abu Nu’am, Ibnu Mas’ud wafat sekitar  tahun 32 / 33 H.

38. Alqamah bin Qais49
            Alqamah bin Qais bin Abdullah bin Malik bin Alqamah, dan disebut juga Ibnu Kuhail Abu Syubail al-Nakha’i al-Kufi, meriwayatkan hadits antara lain dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqas, Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud, A’isyah dan lainnya. Sedangkan perawi yang meneuturkan hadits darinya antara lain Abdurrahman bin Yazid bin Qais, Ibrahim bin Yazid, Ibrahim bin Suwaid, Amir al-Sya’bi dan lainnya.
            Abu Thalib dari Ahmad menyatakan bahwa Al-qamah adalah seorang yang tsiqat dan suka melakukan kebajikan. Demikian pula menurut Utsman bin Sa’id. Menurut Ibnu al-Madini, Al-qamah adalah orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi ( a’lam al-Nas ).
            Alqamah wafat sekitar tahun 62 / 63 H pada usia 90 tahun.

39. Ibrahim50
            Ibrahim bin Yazid bin Qais bin al-Aswad bin Amr bin Rabi’ah al-Nakha’i, meriwayatkan hadits antara lain dari Khaliyah al-Aswad, Masruq , al-qamah Ibnu Qais, Ma’mar, Hammam bin al-Harits dan lainnya. Sedangkan orang yang berguru hadits kepadanya natara lain al-A’masy, Manshur, Ibnu Aun, Hammad dan lainnya.
            Mrnurut Hammad, Ibrahim adalah seorang perawi yang hadits-haditsnya baik. Menurut al-Ijli ia seorang yang shalih dan faqih. Wafat sekitar tahun 96 H pada usia 49 tahun, tapi menurut riwayat lain ia wafat pada usia 58 tahun.

40. Manshur51
            Manshur bin al-Mu’tamir bin Abdullah bin Rabi’ah Abu Attab al-Kufi, meriwayatkan hadits antara lain dari Ibnu Wa’il, Ibrahim al-Nakha’i, Hasan al-Bashri, Khaitsamah bin Abdurrahman dan lainnya. Sedang perawi yang bergiri hadits kepadanya antara lain al-A’masy, Sulaiman al-Taimi, al-Tsawri, Syu’bah, Sufyan bin Uyainah, dan lainnya.
            Abu Dawud berkata bahwa Manshur tidak meriwayatkan hadits kecuali dari orang yang tsiqat. Abu Hatim menyatakan bahwa Manshur adalah seorang yang tsiqat. Demikian juga menurut al-Ijli. Ia wafat pada tahun  132 H

41. Muhammad bin Ja’far52
            Muhammad bin Ja’far al-Hudzli Abu Abdillah al-Bashri, terkenal dengan sebutan al-Ghandar, meriwayatkan hadits antara lain dari Syu’bah, Sa’id bin Abi Arubah , Ibnu Juraij, al-Tsawri dan Ibnu Uyainah. Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits darinya antara lain Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, Yahya bin Ma’in, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Ziyad, Bundar (Muhammad bin Basyar) dan lainnya.
            Menurut Ibnu Abi Hatim, Muhammad bin Ja’far adalah seorang rawi yang Shaduq. Ibnu Hibban mencatatnya termasuk jajaran orang–orang yang taiqat. Ia wagfat pada bulan Dzul Qa’dah tahun 193 / 194 H.

43. Muslim 54
Nama lengkap Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi Abu Hasan al-Naisaburi.  Meriwayatkan hadits antara lain dari al-Qa’nabi, Ahmad bin Yunus,  Yahya bin Yahya,  Ibnu Abi Syaibah dan sebagainya. Sedangkan yang menerima hadits darinya antara lain al-Turmudzi, Ibnu Huzaimah dan lain-lain.
Muslim bin al-Hajjaj termasuk  orang yang ‘alim , dan menguasai berbagai pengetahuan. Ia lahir tahun 204 H. dan wafat tahun 261 H.

44. al-Bukhari55
            Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah adalah ulama hadits yang masyhur. Ia dilahirkan di kota Bukhara pada 13 Syawwal tahun  194 H, dan wafat pada malam Idul Fitri tahun 252 H.
            Al-Bukhari berguru hadits kepada sejumlah besar ulama. Di antaranya adalah Maki bin Ibrahim, Abdullah bin Usman al-Marwazi, Abdullah bin Musa, Abdullah bin Maslamah, Musa bin Ismail.
            Al-Bukhari terkenal sebagai orang yang sangat cerdas dan ketat dalam meriwayatakan dan menerima periwayatan hadits, kuat hafalannya dan sangat teliti terhadap periwayatan.

45. Al-Nasa’i56
            Abu Abdurrahman Ahmad bin Syuaib bin Bahr al-Khurasan. Ia dilahirkan di kota Khurasan tahun 215 H, dan wafat pada bulan shafar tahun 303 H. Ia terkenal sebagai ahli hadits yang  pintar, hafidz, wira’i dan bertaqwa.
            Guru-guru al-Nasa’i antara lain  Qutaibah bin Sa’ad, Ishaq bin Ibrahim, Ali bin Hujar dan Muhammad bin al-Mutsanna.57

BAB
NILAI  HADITS

A.    Analisis Nilai Hadits dari Jumlah Sanad
Sebagaimana tergambar pada skema sanad di depan, hadits tentang menghadapkan wajah (bagi imam) kepada ma’mum (jama’ah) selepas shalat, yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, al-Turmudzi, al-Nasa’i dan Ibnu Majah, sejak perawi pertama sampai perawi terahir melibatkan tidak kurang dari 45 (empat puluh lima) orang perawi. Pada thabaqat pertama (perawi pertama) terdiri atas 5 (lima) orang perawi, yaitu al-Irbadh bin Sariyah, Samurah bin Jundub, Zaid bin Khalid, Anas bin Malik dan Abdullah bin Mas’ud.
Pada thabaqat kedua, melibatkan 7 (tujuh) orang perawi, yaitu Abdurrahman, Abu Raja’, Ubaidillah, Mukhtar bin Fulful, Humaid, Qatadah dan Alqamah. Demikian pula pada thabaqat ke tiga melibatkan sebanyak 9 (sembilan) perawi, dan pada thabaqat ke empat melibatkan 10 (sepuluh) orang perawi. Pada thabaqat ke lima terdapat 5 (lima) orang perawi, yaitu Abdul Malik bin al-Shabah, Abdullah bin Maslamah, Yahya bin Yahya, Nashr bin Ali dan Syu’bah bin al-Hajjaj. Demikian pula pada thabaqat para mukharrij juga terdapat 5 (lima) orang perawi yaitu al-Bukhari, Muslim, al-Turmudzi, al-Nasa’i dan Ibnu Majah.
Memperhatikan jumlah para perawi pada tiap-tiap thabaqat; mulai dari thabaqat  pertama sampai pada thabaqat ke lima dan thabaqat mukhatrrij, maka sanad hadits tentang menhadapkan wajah (imam shalat) kepada para makmum (jam’ah) tersebut dapat dikategorikan sebagai  sanad yang mutawatir,[11] walaupun bukan mutawatir lafdhi, tetapi mutawatir maknawi.[12] Atas dasar kesimpulan ini, maka kedudukan hadits tersebut memiliki posisi yang kuat untuk dijadikan landasan beramal ibadah. Para ulama sepakat bahwa hadits mutawatir dapat dijadikan sebagai hujjah, baik untuk bidang aqidah, ibadah dan mu’amalah. Bahkan ada pendapat yang menyatakan bahwa hadits mutawatir berfaidah wajib.
 Akan tetapi jika mengikuti sebagian pendapat para ulama yang lain, maka jumlah sanad hadits tersebut bulum bisa dikategorikan sebagai sanad yang mutawatir, sebab menurut persyaratan yang ditetapkan pendapat yang terahir ini jumlah rawi pada masing-masing thabaqat minimal harus terdiri dari 40 orang dan harus konsisten sejak perawi pada thabaqat pertama sampai perawi thabaqat terahir.[13] Sungguhpun demikian, dengan mengacu pada pendapat ke dua ini, kaadaan sanad hadits tersebut masih berstatus  sebagai hadits ahad masyhur.[14]
Dengan demikian, maka secara kuantitas, hadits yang sedang dibahas ini memiliki sanad yang paling tidak masyhur..
Para ulama berbeda pendapat dalam menilai dan mengapresiasi kehujjahan hadits masyhur . Sebagian menempatkan hadits masyhur berada di antara hadits mutawatir dan hadits ahad. Bahkan ada kecenderungan lebih dekat dengan hadits mutawatir di banding hadits ahad.. Berangkat dari pemahaman ini, maka dapat dimaklumi mengapa  ulama Hanafiyah  menyatakan bahwa hadits masyhur  memiliki kekuatan menjadi mukhassis ke-umum-an al-Qur’an.[15]
Sedangkan bagi sebagian ulama  yang lain menempatkan hadits masyhur sebagai bagian hadits ahad. Oleh karena itu maka hadits masyhur hanya memberi faidah dzanni. Atas dasar pemahaman ini, maka Imam Malik berpendapat bahwa hadits ahad , termasuk hadits masyhur, tidak dapat mentakhsis keumuman al-Qur’an , kecuali setelah dikuatkan dengan amalan (praktik) penduduk kota Madinah.[16]
Imam al-Syafi’i agaknya berbeda dengan pendapat kedua pendahulunya di atas. Baginya khabar atau riwayat perorangan dapat diterima dan diamalkan, dengan catatan kualitas sanad tersebut tidak cacat. Kenyataan sejarah menyatakan bahwa para sahabat dan tabi’in menerima hadits ahad sebagai dasar hukum. Bahkan menurut Jumhur ulama, hadits ahad yang maqbul wajib diamalkan[17].

B. Analisis Nilai Hadits Dari Kualitas sanad
Untuk melengkapi dan menyempurnakan penelitian ini, diperlukan penjelasan rinci tentang deskripsi kualitas masing-masing sanad yang ada pada setiap mukharrij. Di bawah ini akan dikemukakan hasil analisis hubungan setiap rawi dengan rawi terdekat sebelumny, serta kualitas pribadi masing-masing perawi sebagai berikut:
Pertama, hadits riwayat al-Bukhari. Hadits ini diriwayatkan melalui tiga jalur sanad sebagai berikut:
1.      Hadits pertama diterima al-Bukhari (w.252 H) melalui:
Musa bin Isma’il (W. 223 H.) dari
Jarir bin Hazim (w.175), dari
Abu Raja’ (w.117 H), dari
Samurah bin Jundub (w.59 H), dari
Nabi  saw.

            Dari sisi persambungan sanad , hadits yang diriwayatkan melalui  rangkaian perawi di atas dapat disimpulkan sebagai muttashil. Hal ini dapat dibuktikan bahwa masing-masing perawi dengan perawi terdekat sebelumnya pernah hidup satu generasi dan terbukti ada pertemuan, karena mereka memiliki hubungan guru dan murid.[18]
Dari sisi kredibilitas (dhabit dan adil) para perawi yang tergabung dalam sanad tersebut, dapat disimpulkan memenuhi syarat tsiqat, sebagaimana penuturan para sejarawan (ulama muhaditsin) tentang para perawi yang terlibat dalam transmisi sanad al-Bukhari tersebut.[19]  Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sanad al-Bukhari melalui Musa bin Ismail sampai Samurah bin Jundub dan Rasulullah sebagai sanad yang memenuhi syarat shahih li dzatihi.
2.      Hadits ke dua diriwayatkan al-Bukhari (w. 252 H) melalui:
Abdullah bin Maslamah (w.221 H), dari
Malik bin Anas (w.179 H), dari
Shalih bin Kaisan (w.140 H), dari
Ubaidillah, dari
Zaid bin Khalid (w. 78 H), dari
Rasulullah saw.
           
            Dari sisi persambungan sanad , hadits yang diriwayatkan melalui  rangkaian perawi di atas dapat disimpulkan sebagai muttashil. Hal ini dapat dibuktikan bahwa masing-masing perawi dengan perawi terdekat sebelumnya pernah hidup satu generasi dan terbukti ada pertemuan, karena mereka memiliki hubungan guru dan murid. Memang terdapat sedikit pertanyaan berkaitan dengan sejarah wafatnya Ubaidillah al-Haulani, tetapi ditemukan bukti bahwa ia sebagai murid Zaid bin Khalid dan sebagai guru Shalih bin Kaisan. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa Ubaidillah pernah bertemu dengan Zaid bin Khalid dan Shalih bin Kaisan.[20]
Dari sisi kredibilitas (dhabit dan adil) para perawi yang tergabung dalam sanad tersebut, dapat disimpulkan memenuhi syarat tsiqat, sebagaimana penuturan para sejarawan (ulama muhaditsin) tentang para perawi yang terlibat dalam transmisi sanad al-Bukhari tersebut.[21]  Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sanad al-Bukhari melalui Abdullah bin Maslamah sampai Zaid bin Khalid dan Rasulullah sebagai sanad yang memenuhi syarat shahih li dzatihi.

BAB   V
PENUTUP

Memperhatikan  penjelasan  pada bab-bab terdahulu, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pertama, dari segi jumlah sanad, hadits-hadits tentang tradisi menghadap ke arah para jama’ah / makmum  selepas memimpin shalat, yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, al-Turmudzi dan al-Nasa’i, dapat dilihat dari dua sudut pandang. Jika merujuk kepada persyaratan  hadits mutawatir , yang menetapkan batas minimal perawinya terdidi dari lima orang pada  tiap-tiap thabaqat, maka hadits tradisi menghadap ke arah para jama’ah ini, layak dinyatakan sebagai hadits yang sanadnya memenuhi persyaratan mutawatir, walaupun hanya sanpai pada tingkatan mutawatir maknawi, sebab jumlah sanad yang dimilikinya  rata-rata terdiri dari lima orang perawi pada setiap thabaqatnya.
Ke dua, apabila yang digunakan sebagai acuan persyaratan sanad mutawatir adalah minimal sepuluh atau lebih pada tiap-tiap thabaqat, maka hadits tradisi menghadap kepada para jama’ah setelah selesai memimpin shalat ini, hanya sampai pada peringkat hadits ahad masyhur. Sebab jumlah sanadnya pada tiap-tap thabaqat  belum mencapai sepuluh orang atau lebih secara konsisten. Oleh karena itu diperlukan pengkajian kualitas sanad.
Ke tiga, Dari hasil penelusuran terhadap biografi para perawi yang tergabung dalam sanad hadits, secara umum dapat dinyatakan memenuhi persyaratan sanad yang shahih. Para perawi yang tergabung dalam hadits terbukti sebagai orang-orang yang memenuhi syarat tsiqat, dan sanad masing-masing terbukti muttashil. Ada beberapa catatan tentang sebagian perawi yang tidak diketahui tahun wafatnya, tetapi karena terdapat bukti yang menyatakan bahwa masing perawi dengan perawi terdekat sebelum dan sesudahnya memiliki hubungan guru dan murid, maka  diambil kesimpulan bahwa para perawi tersebut pasti pernah hidup se zaman . Atas dasar ukuran inilah maka disimpulkan bahwa secara umum, sanad hadits ini dinyatakan sesuai persyaratan sanad yang muttasil. Dengan demikian, maka secara umum dapat dinyatakan bahwa masing-masing sanadnya memunihi persyaratan shahih li dzatihi. Dus hadits-hadits ini dapat dijadikan sebagai hujjah dan landasan beramal ibadah.



[1] Shahih Bukhari bab al-Adzan pada sub bab Imam menghadapkan wajahnya pada manusia stelah salam
[2] Shahih Muslim Kitab Iman bab bayan kufri man qala muthirna bi al-nau’i
[3] Shahih Muslim kitab al-Shalat, bab tahrim sabqil imam fi al-ruku’  aw al-sujud
[4] Shahih Muslim Kitab al-Ru’ya, bab ru’ya al-Nabi
[5] Sunan Ibnu Majah Kitab Muqaddimah, bab Ittiba’i sunnah al-Khulafa’ al-Rasyidin
[6]Sunan Ibnu Majah Kitas Iqamat al-Shalat, bab al-khusyu’ fi al-shalat
[7] Sunan Ibnu Majah Kitab Iqamat al-Shalat, bab ma ja’a fi man syakka fi shalatihi
[8] Sunan Ibnu Majah Kitab al-Shalat, bab waqtu shalat al-‘Isya’
[9] Sunan al-Turmudzi Kitab al-ru’ya, bab ru’ya al-Nabi
[10] Sunan al-Nasa’i, Kitab Mawaqit, bab ahiru waqti al-isya’
11 Al-Hafidz Jamaluddin Abi al-Hujaj al-Mizzi, Tahdzib al-Kamal fi Asma al-Rijal, (Bairut: Dar al-Fikr,1994) juz 17, h. 355
12 Ibnu Hajar al-Atsqalani, Tahdzib al-Tahdzib ( Bairut: Dar al-Fikr, 1984) juz IX, h. 344-345
13bid, juz IX, hal. 61-62
14 Ibnu Hajar al-Atsqalani, ibid, juz I, h. 329
  15 Dr. Muhammad Ajjaj al-Khatib,  Al-Sunnah Qabla al-Tadwin (Bairut: Dar al-Fikr, 1981) juz I, h. 472
16IIbnu Hajar   al-Atsqalani, op-cit, juz VIII, h. 215-218
17 Ibid, juz IV, h. 311-313
18Ibid,  Juz VII, h. 153-154
19 Ibid, juz VI, h. 215
20Ibid, Juz, III, h. 108-109
21 Ibnu Hajar al-Atsqalani, Ibid, ( Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1994) juz II, h. 31
22 Ibid, juz VI, h. 350
23Ibid, juz  XI, h. 175
24 Ibid, juz IV, h. 213-214
25Ibid, juz VIII, h. 119
26 Ibid, juz II, h. 63-65
27 Ibid, juz XI, h. 141-142
28 Ibid, juz X, h. 297-298
29 Ibid, juz III, h. 357
30Ibid, juz VII, h. 3-4
31Ibid, juz IV, h. 365-366
32Ibid, juz, XI, h. 5-7
33Ibid, juz VI, h. 30-31
34Ibid, juz XII, h. 261
35Ibid, juz X, h. 62
36Ibid, juz VII, h. 322-323
37 Ibid, juz VI, h. 5-6
38 Ibid, juz, VII, h. 251
39Ibid, juz III, h. 34-36
40Ibid, juz I, h. 259-260
41Ibid, juz XI, h. 319-320
42Ibid, juz VI, h. 41
43Ibid, juz III, h. 75-76
44 Ibid, juz IX, h. 367-368
45 Ibid, juz IV, h. 306-308
46Ibid, juz VI, h. 88
47Ibid, juz X, h. 384-385
48 Ibid, juz VI, h. 26-27
49Ibid, juz VII, h. 237-238
50 Ibid, juz I, h. 160-161
51 Ibid, juz X, h. 279-280
52Ibid, juz IX, h. 81-82
54 Ibid, juz X, h.  113
55Fathurrahman, Ikhtisar Mustgalah Hadits , (Bandung: al-Ma’arif, 1985) h. 327-329. Lihatpula pada sejaran perawi nomor 17 dan 22 di depan.
56Ibid, h. 234-235
57 Lihat pula pada sejarah perawi nomor 27 dan 33 di atas
[11] Lihat pada skema sanad gabungan dari berbagai mukharrij di atas. Menurut sebagian ulama, di antara syarat hadits mutawatir adalajh memiliki jumlah sanad minimal empat  atau lima orang pada masing-masing thabaqatnya. Ketentuan ini bisa dilihat misalnya pada Drs. Fathur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, (Bandung:  Al-Ma’arif, 1985), h. 60
[12] Hadits mutawatir maknawi ialah hadits mutawatir yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaan, tetapi memiliki kesamaan dalam prinsip. Selanjutnya lihat pada Ibid,,  halaman 64
[13] Lihat pada ibid, halaman 61
[14] Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh  orang seorang, atau dua orang atau lebih, teapi belum cukup syarat  untuk dikategorikan sebagai hadits mutawatir.. Ibnu Hajar al-Atsqalani  menyatakan bahwa hadits masyhur merupakan hadits yang diriwayatkan dua orang lebih tetapi belum mencapai  derajat mutawatir. Lihat pada M. Syuhudi Isma’il,  Pengantar Ilmu Hadits (Bandung : Angkasa, 1991), h. 141
[15] Prof. Massekan Fatawi, Problematika Studi Hadits Sebagai Sumber Syari’at Islam,  (Surabaya: IAIN  Sunan Ampel, 1987), h. 8
[16] Ibid, h. 9
[17] Ibid. h. 8-9
[18] Lihat pada  biografi masing-masing perawi pada  bab III,  biografi perawi nomor 13, 14, 15, 17 dan 44
[19] Ibid.
[20] Lihat pada  biografi masing-masing perawi pada  bab III,  biografi perawi nomor 18, 19, 20, 21,  22 dan 44.
[21] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar